Arsip

Ratusan Burung Kacer dilepasliarkan Karantina Pertanian Entikong

Advertisement

KAPUAS HULU – Ditengah pandemi Covid-19, ratusan burung kacer hasil penahanan Karantina Pertanian Entikong akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Sebanyak 114 burung kacer yang dilepaskan tersebut merupakan burung yang ditahan oleh Karantina Pertanian Entikong Wilayah Kerja Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu 97 ekor dan Aruk, Kabupaten Sambas 17 ekor.

Pelepasliaran ratusan burung tersebut berawal dari sinergitas yang baik antara karantina pertanian Entikong dengan Satgas Pamtas 133 Yudha Sakti. Satgas Pamtas 133 Yudha Sakti menggagalkan penyelundupan burung tersebut melalui jalur tikus di Kawasan PLBN Nanga Badau. Selanjutnya burung tersebut diserahkan kepada Pejabat Karantina Pertanian Entikong. Sedangkan sebanyak 17 ekor burung kacer di PLBN Aruk merupakan hasil pemeriksaan Pejabat Karantina Pertanian Entikong bersama Bea Cukai di Aruk.

Advertisement

Menurut Pejabat Karantina Pertanian Entikong Wilayah Kerja Badau, Adrian Prasetyo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pamtas untuk melakukan pengawasan serupa. Di tempat lain, Adhi Pradhana, selaku Penanggungjawab Karantina Pertanian Entikong di Aruk mengingatkan agar pelintas batas menaati aturan perkarantinaan yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Kerjasama antar instansi di perbatasan merupakan kunci utama dalam penegakan UU 21 tahun 2019 mengenai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Kerjasama tersebut beberapa waktu lalu diapresiasi oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo yang mempimpin kegiatan patroli perbatasan darat. Menurutnya kerja sama tersebut sangat peting untuk memastikan keamaan pangan dan keanekaragaman hayati yang melimpah di Indonesia.

Ditempat terpisah Kepala Karantina Pertanian Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan mengatakan satwa yang dilepasliarkan sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bebas hama dan penyakit hewan.

Pelepasliaran bertujuan untuk mengurangi kematian sehingga dapat membantu menjaga ekosistem dan keberagaman plasma nutfah Indonesia.

“Burung tersebut kami lepaskan kembali di habitat aslinya, kami berharap kegiatan ini bisa membantu menjaga kelestarian alam yang ada di daerah perbatasan,” kata Yongki.

Selain itu Yongki menegaskan komitmen bersama CIQS serta TNI dan Polri untuk menjaga perbatasan dari pemasukan hewan maupun turunannya serta produk pertanian lainnya secara illegal, sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian dimana Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam pencegahan masuknya hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan.(Red)

Advertisement