Arsip

Satu Orang PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Soedarso

Advertisement

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengkonfirmasi bahwa satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD Soedarso Pontianak, pukul 07.30 WIB, Sabtu (21/3) pagi.

Pasien tersebut adalah seorang wanita berusia 69 tahun. Dimana sebelum dirawat di RSUD Soedarso yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti sajadah fajar. Pada 8 Maret pasien tersebut menderita deman dan batuk, dan dibawa berobat ke salah satu dokter pada 13 Maret. Kemudian kata Harisson, pada 20 Maret pagi pasien tersebut kembali berobat ke salah satu rumah sakit di Kota Pontianak dan pada sorenya pasien itu di rujuk ke RSUD Soedarso Pontianak dan diambil sampel tenggorokan untuk dikirim ke Jakarta, namun pada 21 Maret pagi pasien sudah meninggal dunia.

“Jadi hari ini ada satu orang pasien yang kita masukan dalam kategori PDP (pasien dalam pengawasan) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso di Pontianak meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harison melalui keterangan persnya, Sabtu (21/1).

Advertisement

Menurut Harisson, meninggalnya pasien tersebut belum diketahui pasti, apakah karena terjangkit Corona atau penyakit lainnya, karena pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari Jakarta.

“Pasien ini sebelumnya memang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan, jadi belum tentu pasien ini pasien corona, setelah kita pelajari lebih lanjut, pasien ini dengan usianya 69 tahun dan pasien ini juga ada penyakit diabetes, penyakit gula darah,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini pun menambahkan, untuk penanganan jenazah pasien yang meninggal dunia diberlakukan sebagai pasien terinfeksi, sehingga penanganannya juga dilakukan secara khusus di kamar mayat.

Masih kata harisson, atas permintaan keluarga pasien itu dimandikan oleh keluarga dan sudah diajarkan oleh tim rumah sakit Soedarso agar saat memandikan jenazah pihak keluarga menggunakan alat proteksi diri lengkap dan cairan disinfektan.

“Jadi pasien ini untuk penanganan mayatnya diberlakukan sebagai pasien yang terinfeksi, jadi ada penanganan khusus, jadi dia diletakan di kamar mayat kemudian dibungkus sehingga cairan tubuh atau cairan tubuh dari pasien tidak keluar dari bungkus yang disiapkan dari rumah sakit,” pungkasnya. (Red).

Advertisement