DPRD Kabupaten Bengkayang membentuk tim khusus, untuk menyelesaikan sengketa lahan warga transmigrasi, yang diklaim masuk hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. W-K-N di desa Gersik, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Timsus tersebut turut melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkayang.
Leave a Reply