LANDAK – Warga Kabupaten Landak yang bekerja di PT. MBS (Maiska Bumi Semesta) dan PT. IGP (Ichtiar Gusti Pudi) menggelar aksi damai ke kantor DPRD Kabupaten Landak, Kamis (13/2/’02).
Kedatangan warga dengan membentangkan sejumlah poster bertuliskan sejumlah tuntutan ini disambut oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan anggota lainnya.
Kedatangan warga ini untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan antara warga dan pihak perusahaan yang dalam hal ini adalah PT. Maiska Bumi Semesta (MBS) di Desa Bengawe, Kecamatan Menjalin dan PT. Ichtiar Gusti Pudi ( IGP) di Dusun Nilas, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh warga ke kepada DPRD berkaitan dengan kedua perusahaan tersebut yaitu;
1. Beberapa warga belum menerima pembayaran GRTT dari PT IGP
2. Isu pola penjualan lepas lahan yang seharusnya pola kemitraan
3. Pemberhentian kerja tiba-tiba terhadap penyerah lahan
4. Kompensasi karyawan yang di PHK tidak dibayar
5. Masalah hukum, warga tidak gajian lalu ambil sawit dipenjara
6. Kejelasan dan kepastian dari PT.MBS
7. Masalah pembagian hasil dan
8. Masalah tunggakan gaji PT.MBS.
“Dengan titik point penting ini supaya DPRD Landak bisa mengambil sikap untuk membantu para petani perkebun ini,” ujar salah satu warga saat orasi.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga ini, Ketua DPRD Landak Heri Saman, dan Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius sepakat dengan masyarakat, agar kasus ini secepatnya akan di selesaikan demi masyarakat Landak Maju, Mandiri dan Sejahtera.(Red).
Leave a Reply