ENTIKONG – Personel Pos Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku penyelundupan burung kicau jenis kacer dari Malaysia masuk ke Indonesia yang tidak dilengkapi dengan sertifikat sehat dengan jumlah 40 ekor pada saat melaksanakan ambush di jalur tikus sektor kanan PLBN Selasa,(7/1/2020).
Kegiatan ambush atau penyergapan tersebut dipimpin langsung oleh Bintara Pelatih, Sertu Rudi, dibantu 2 (dua) personel lainnya.
Pada saat melaksanakan ambush menjelang malam sekitar pukul 18.30 Wib, salah satu personel Satgas melihat ada seseorang berjalan dengan membawa barang bawaan dari arah Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur tikus sektor kanan PLBN.
Selanjutnya orang tersebut diberhentikan dan dimintai keterangan serta diperiksa barang bawaannya. Pada saat diperiksa, orang tersebut membawa burung kicau jenis kacer dari Malaysia yang tidak dilengkapi sertifikat sehat dari Balai Karantina Pertanian.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Pos Gabma Entikong dan diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, “Daerah perbatasan memiliki potensi besar dijadikan sebagai jalur penyelundupan hewan karena lokasinya yang berada di perbatasan dan sangat dekat dengan Malaysia.
Kegiatan penyelundupan tersebut dilakukan melalui jalur-jalur tikus yang ada di sektor kanan dan kiri PLBN.”
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Rider 641/Bru menambahkan bahwa pasukannya akan terus meningkatkan pengamanan dengan cara melaksanakan patroli dan ambush di jalur-jalur tikus yang ada guna mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal dan narkoba. (Bobirianto Yulianus).
Leave a Reply