KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan mengimbau kepada seluruh sekolah mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP Negeri maupun swasta yang terkena dampak kabut asap cukup parah untuk mulai meliburkan kegiatan belajar mengajar sampai kondisi cuaca membaik.
Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran Disdik setelah menerima surat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang terkait kondisi udara yang mulai tidak sehat akibat kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Jahilin membenarkan, jika pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah akibat kabut asap di sejumlah wilayah yang terkena dampak kabut asap cukup parah.
“Surat edaran mulai hari ini (Jumat 6/9), isi suratnya kita memberikan kebijakan meliburkan aktivitas belajar di satuan pendidikan mulai dari jenjang TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta,” tuturnya.
Jahilin menambahkan, surat edaran itu berlaku hanya untuk sekolah-sekolah yang mengalami kondisi kabut asap yang cukup parah dan berlaku hingga kondisi udara kembali normal.
“Untuk satuan pendidikan yang kabut asapnya tidak terlalu parah maka aktivitas belajar mengajar seperti biasa, hanya saja untuk kegiatan olahraga atau aktivitas di luar ruangan agar dapat dikurangi,” imbaunya.
Ia menjelaskan surat edaran ini dibuat pihaknya setelah mendapat tembusan dari Dinas Perkim-LH terkait informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Ketapang.
Dalam sehari jumlah hotspot di wilayah Kabupaten Ketapang meningkat dari sebelumnya 452 titik pada Kamis (5/9) menjadi 1.019 titik hotspot pada Jumat (6/9). Data itu berdasarkan pembaruan pemantauan titik panas (hotspot) dari satelit pengolahan data Lapan pada Kamis (5/9) mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat (6/9) pukul 07.00 WIB yang dirilis oleh BMKG.
Titik api tersebut tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang, di antaranya Kecamatan Benua Kayong, Air Upas, Hulu Sungai, Jelai Hulu, Kendawangan, Manis Mata, Marau, Matan Hilir Selatan, Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Nanga Tayap, Pemahan, Sandai, Simpang Dua, Simpang Hulu, Singkup, Sungai Melayu Rayak, Sungai Laur dan Tumbang Titi. (Red).
Leave a Reply