PONTIANAK – Pidato Ketua DPD RI H. Usman Sapta Odang dalam sidang Bersama DPD RI dan DPR RI dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74, di Jakarta, Jumat (16/8), terkait pembangunan PLTN di Bengkayang, Kalimantan Barat, tidak hanya mendapat tanggapan dari Walhi Kalimantan barat saja, melainkan juga menjadi perhatian serius oleh Greenpeace Indonesia.
Greenpeace Indonesia menilai isi dari pernyataan Oso tentang hasil riset yang menyatakan 87 persen masyarakat Provinsi Kalimantan Barat setuju pembangunan PLTN di Kabupaten Bengkayang harus dibuktikan kepada publik. Dimana Greenpeace Indonesia menilai dalam RUEN PLTN adalah pilihan terakhir yang hanya bisa diaktifkan dengan keputusan Politik Presiden dan DPR.
“Perlu dibuktikan kesahihan hasil survey yg disebutkan oleh pak OSO tsb. Dalam RUEN PLTN adalah pilihan terakhir. Yang hanya bisa diaktifkan dengan keputusan politik dr Presiden dan DPR,” Tutur Ketua Greenpeace Indonesia, Leo Simanjuntak.
Leo Simanjuntak juga menilai bahwa PLTN bukan bagian dari energi terbarukan. Disisi lain, Kalimantan Barat juga harus mempunyai desain pengolahan limbah nuklir itu sendiri, dimana menurutnya jika tanpa desain tersebut sangat berbahaya untuk memiliki dan mengoperasikan PLTN.
“PLTN bukan bagian dari energi terbarukan. Kita masih jauh dari pemanfaatan potensi maksimal energi terbarukan kita. Targetnya skrg 23% pd tahun 2025. Saat ini baru sekitar 9-10%. Jadi renewable energy yang sejati ini yangg harus dimaksimalkan. Kita belum punya desain pengolahan limbah nuklir. Tanpa desain tersebut sangat berbahaya untuk memiliki dan mengoperasikan PLTN,” jelasnya.
“Saat ini trend dunia sebenarnya menuju desentralisasi pembangkitan dengan tulang punggungnya energi terbarukan. Jadi bukan lagi jalur-jalur interkoneksi raksasa dan pembangkit-pembangkit raksasa, yang ternyata terbukti tetap rentan dlm peristiwa blackout kemarin,” timpalnya. (Red).
Leave a Reply