SAMBAS – Sebuah mobil dinas KB 1560 CE milik pemerintah Kota Singkawang bertabrakan dengan sebuah mobil KB 1466 YL di Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Senin siang (5/8/2019).
Akibat peristiwa ini lima orang dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka parah, sementara satu korban lainnya yaitu penumpang mobil KB 1466 YL atas nama Hariyanto, warga Semparuk, Kabupaten Sambas meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami pecah tengkorak bagian belakang.
Empat orang di dalam mobil dinas yang terlibat laka lantas, tiga diantaranya adalah pekerja sosial masyarakat atau PSM, sedangkan satu lainnya adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Kota Singkawang, Sri Adhayanti.
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Kota Singkawang, Hendryan mengatakan, akibat peristiwa laka lantas ini ke empat warga Singkawang masing-masing bernama Roby Sanjaya (sopir), Eka Setia Wati (penumpang), Mardiana Maya Satrini (penumpang), dan Sri Adhayanti (penumpang) mengalami luka parah bahkan ada yang patah tulang. Meski demikian kondisi keempatnya sudah sadar dan memerlukan penanganan intensif dari pihak rumah sakit terutama Sri Adhayanti dan Mardiana Maya Satriani. “rombongan bu Yanti (Sri Adhayanti) ini mengantar tamu ke Sambas, dalam perjalanan bertabrakan dengan salah satu mobil box,” Ungkap Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Kota Singkawang, Hendryan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sambas, AKP. Andika Yudhistira Maeyasa Dezchy membenarkan telah terjadi peristiwa laka lantas antara mobil Rush KB 1560 CE yang dikendarai Roby Sanjaya dengan mobil Grand Max KB 1466 YL yang dikendarai Sarni, tepatnya di jalan raya Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, sekitar pukul 12.10 Wib. Akibat laka lantas beberapa korban seperti Eka Setia Wati, Mardiana Maya, Satrini, Sri Adhayanti dan Sarni mengalami luka robek, lecet di bagian tangan kanan dan kiri “Bahkan beberapa korban juga mengalami patah tangan kanan dan kaki kiri serta mengalami benturan bagian dada,” ungkap Kasat Lantas Polres Sambas, AKP. Andika Maeyasa Dezchy.
Menurut AKP. Andika Maeyasa Dezchy kecelakaan terjadi, katanya, dimana mobil Grand Max KB 1466 YL yang dikendarai Sarni berjalan dari arah Singkawang menuju arah pemangkat dengan kecepatan sedang diperkirakan 60-70 Km/Jam. Tiba di jalan raya Sungai Rusa roda mobil Grand Max pecah ban dan oleng ke kiri dan banting stir ke kanan jalan. Namun ada mobil Rush dari arah Pemangkat menuju Singkawang yang dikendarai oleh Roby Sanjaya. “Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tabrakan/kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi mengakibatkan penumpang Grand Max meninggal dunia di TKP, sementara sopir Grand Max dan sopir Rush serta penumpang lainnya saat ini dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang,” ungkapnya.
Akibat tabrakan tersebut mobil Rush penyok bodi bagian depan, sementara Grand Max rusak pada bodi bagian samping hancur dan ban kiri lepas. “Kejadian materil dari kejadian tersebut diperkiran sekitar Rp30.000.000,” jelasnya.
Menurut keterangan para saksi pengendara mobil Grand Max diduga lalai saat mengendarai kendaraanya. (Red)
Leave a Reply