BENGKAYANG – Ratusan warga Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, mendatangi Kantor Camat Bengkayang di jalan Sanggau Ledo Kamis pagi (1/8/2019). Kedatangan mereka untuk menyikapi masalah penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tirta Kencana yang beberapa waktu lalu ditinjau oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, pihak Kepolisian dan TNI.
Kedatangan warga disambut langsung oleh Camat Bengkayang, Robinson dan Kapolsek Bengkayang, IPDA. I Gusti Bagus Krisnawardana.
Dari ratusan warga yang datang, 60 orang diantaranya berdialog di aula Kantor Camat Bengkayang terdiri dari pemilik PETI gelondong, perwakilan pemilik alat berat excavator, dan pemilik mesin dongfeng. Sementara sisanya berkumpul di luar Kantor Camat.
Dalam pertemuan warga meminta adanya solusi terkait penambangan emas di Desa Tirta Kencana, sebab saat ini hanya itu lapangan pekerjaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan menyekolahkan anak. “saya pikir pemerintah harus bijak, tidak bisa pemerintah menghalang-halangi masyarakat untuk mencari nafkah, artinya begini solusi terbaik harus dilahirkan, ia mungkin kalau harga karet dinaikkan tidak mungkin mereka seperti itu, dan saya yakin mereka taat dengan aturan, karena sudah jelas di undang-undang itu, bumi air dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, hanya aturan perlu dibenahi, sehingga masyarakat enak untuk mencari nafkah,” ungkap Puji Siswanto salah seorang warga Kecamatan Bengkayang.
Menurut Puji Siswanto, bisa jadi ke depan lokasi penambangan emas di Desa Tirta Kencana dibuat perizinannya, atau bagaimana wilayah tersebut bisa dijadikan wilayah pertambangan, karena tidak bisa dipungkiri, saat ini ekonomi masyarakat sedang lesu karena beberapa faktor seperti harga gabah dan karet turun. Karena itu menurutnya pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, yang saat ini mengusahakan penambangan emas.
Sementara itu, Camat Bengkayang, Robinson mengatakan, intinya pada pertemuan dengan masyarakat ini untuk mencari apa langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan terkait PETI di Desa Tirta Kencana.
Penyampaian aspirasi oleh masyarakat berjalan aman dan kondusif, dan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bengkayang.
Sebelumnya pada Senin pagi (29/7/2019) lalu tim gabungan Pemerintah Kecamatan Bengkayang, Bersama Polisi, TNI, dan Satpol PP meninjau lokasi PETI di Desa Tirta Kencana untuk mendata belasan alat berat jenis excavator yang digunakan untuk melakukan PETI. Selain itu tim juga menyisir belasan hektare lahan terdampak di sekitar permukiman penduduk. Saat petugas berada di lokasi, belasan pondok peristirahatan pekerja sudah sepi.
Bekas galian alat berat untuk PETI di Desa Tirta Kencana dianggap merusak lingkungan Desa tersebut. Hasil pemantauan selanjutnya akan dibahas bersama instansi terkait dan masyarakat. (Red)
Leave a Reply