SEKADAU- Warga mengeluhkan limbah pabrik CPO (Crude Palm Oil) milik PT. TBSM (Tinting Boyok Sawit Makmur) yang beroperasi di wilayah desa Tinting Boyok, kecamatan Sekadau Hulu, kabupaten Sekadau mencemari Sungai Peniti.
Menurut keterangan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, tercemarnya Sungai Peniti akibat limbah pabrik kelapa sawit itu sudah terjadi sejak dua hari terakhir. Sehingga mengakibatkan air sungai yang biasa digunakan warga tidak dapat di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari seperti MCK (mandi, cuci dan kakus).
“Sungai Peniti tercemar kena bocoran limbah pabrik CPO PT. TBSM desa Tinting Boyok, kecamatan Sekadau Hulu yang mengenai dua desa yakni desa Tinting Boyok dan desa Peniti,” ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, Senin sore (13/5).
Warga meminta agar parbik yang diduga bocor itu untuk segera diperbaiki, agar tidak terulang kembali dan mencemari sungai yang sudah menjadi kebutuhan dasar warga. Selain itu pemerintah juga diminta untuk menindak tegas perusahaan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Di perbaiki, dan jangan sampai terulang kembali. Pemda harus menindak tegas perusahaan yang bersangkutan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” pintanya.
Sementara itu pemerintah kabupaten Sekadau, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, Wirdan Mahzumi saat dikonfirmasi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan oleh Pemkab terkait limbah pabrik perusahaan bahwa Pemkab sudah menurunkan tim ke lokasi.
“Ia betul sudah kami ketahui dari laporan masyarakat dan juga dari Wakil Bupati, hari ini Senin, DLH sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti ke Lokasi,” tutur Wirdan Mahzumi singkat.
Pihak perusahaan pun juga belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai keluhan warga tersebut. (Red).
Leave a Reply