PONTIANAK – Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta kepada aparat hukum untuk tetap memproses pelaku penganiayaan siswi SMP di Pontianak, walaupun pelakunya masih bawah umur.
“Walau pelakunya masih masih bawah umur, proses hukum tetap berjalan, biar ada efek jera bagi pelaku,” kata Sutarmidji, Rabu (10/4) di Pontianak.
Dikatakannya, kasus penganiayaan yang menimpa seorang murid SMP yang dilakukan oleh 12 orang pelaku ini dilakukan dengan menjemput korban dari rumah dan perbuatan ini tekah direncanakan betul.
“Hukum harus melindungi korban, bukan melindungi pelaku,” pintanya.
Dirinya mengaku prihatin dengan kasus penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan tersebut dinilainya merupakan masalah sepele.
Para pelaku memang merupakan anak di bawah umur namun, perbuatannya lebih dari kenakalan anak di bawah umur.
“Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur,” tegasnya.
Kemudian Gubernur Kalbar juga mengkhawatirkan kalau kondisi ini terus menjadi kendala dalam proses hukum, selalu membuat opini, pelaku dibawah umur, lalu anak dibawah umur ini akan dijadikan alat untuk melakukan kejahatan. (Red).
Leave a Reply