Wakil bupati sintang, askiman menilai, proses pencairan dana desa tahap ketiga, yang dicairkan 16 desember, perlu direvisi kembali.
Pasalnya, daya serap anggarannya sulit mencapai target.
PROSES PENCAIRAN DANA DESA TAHAP TIGA PERLU DIREVINISI
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply