KAPUAS HULU – Terjadi kebakaran sebuah rumah toko sembako di dusun Entibab, desa Nanga Dangkan, kecamatan Silat Hulu, kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu, 16 Februari 2019, sekitar pukul 18.00 WIB sore.
Adapun bangunan yang terbakar tersebut milik Elyas (48) warga setempat. Dimana saat kejadian korban sedang tidak berada di tempat.
Saksi mata saat kejadian ini Pipin (21) dan Ici Dasmi (33) yang merupakan warga desa Nanga Dangkan, kecamatan Silat Hulu.
Berdaaarkan kronogis dari pihak polsek Silat Hulu, pada Sabtu, 16 Februari 2019 sekitar pukul 18.00 WIB, saksi bernama Pipin melihat api berasal dari dalam toko bagian depan di lantai satu.
Kemudian Pipin berteriak meminta tolong, selanjutnya satu persatu warga datang dari tempat salah satu warga yang sedang melangsungkan pertunangan di daerah setempat untuk memadamkan api.
Kemudian saksi Ici Dasmi di panggil anaknya, setelah keluar melihat api di rumah toko Elyas sudah berada diatas atap depan toko tersebut.
Sementara saat kebakaran Elyas tidak berada di rumahnya karena sedang di Dangkan Kota. Setelah di telpon oleh Karim bahwa tokonya kebakar kemudian korban pun pulang. Setiba di tokonya melihat warga sudah ramai untuk membantu memadamkan api yang Diduga api berasal dari api rokok.
Api baru dapat di padamkan pada pukul
20.10 WIB, namun sejumlah material bangunan dan barang milik korban sudah hangus terbakar tidak bisa terselamatkan.
Akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian Mencapai Rp 120 juta, dengan rincian bangunan rumah berjumlah Rp 100 juta dan sembako sekitar Rp 20 juta. (Red).
Leave a Reply