PONTIANAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019 ini.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang digelar oleh BPBD Kalbar, di salah satu hotel di Kota Pontianak, Jumat (15/2).
“Khusus untuk Landak sendiri tahun 2019 ini kita secara spesial menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan karhutla,” jelasnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jelaa Karolin anggaran penanganan bencana akibat karhutla ini harus mendapatkan status darurat terlebih dulu untuk dapat dilakukan pencairan.
“Tapi untuk tahun 2019 ini akan ada anggaran untuk pencegahan yaitu berupa penyuluhan dan sosialisasi sebagai upaya membentuk kelompok-kelompok masyarakat peduli api,” Ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Intan itu menyebutkan bahwa anggaran yang disiapkan pihaknya itu sebesar Rp1 miliar guna pencegahan karhutla.
“Jadi sebelum rapat koordinasi ini, kami (Pemkab Landak) sebelumnya sudah menyiapkan anggaran, sehingga diharapkan pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyamoaikan bahwa pada rakor tersebut ada hal yang dinilainya cukup menyegarkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Di mana jika bencana karhutla sudah memasuki kategori siaga darurat, sudah dapat diusulkan anggaran bantuan.
“Nah, tahun ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Kalau dulu itu jika ada daerah yang sudah masuk kategori darurat bencana baru bisa diajukan bantuan,” jelasnya.
“Mungkin pada 2019 ini ada perubahan paradigma, di mana upaya pencegahan lebih diutamakan dan kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari BNPB terkait dengan pengajuan anggaran kondisi siaga,” lanjutnya.
Untuk mencegah semakin meluasnya karhutla di Landak, Karolin meminta dinas dan pihak terkait agar lebih aktif menyampaikan kepada seluruh masyarakat tentang bahaya karhutla. Dirinya juga meminta agar seluruh komponen dapat selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di setiap wilayah.
Tak hanya itu, pihak perusahaan turut dimintanya untuk dapat bersama-sama mengantisipasi secara dini tentang kebakaran lahan di lingkungan sekitar perusahaannya.
“Pastinya wajib memberikan sarana dan prasarana dalam penanganannya,” tutupnya. (Red).
Leave a Reply