Arsip

Rakorsus Antisipasi Karhutla 2019 di Menkopolhukam

Advertisement

PONTIANAK – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi, Didi Haryono, menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri membahas tentang antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2019 di Indonesia, Rabu (23/1/2019).

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di Ruang Rapat Nakula Gd A Lt VI Kemenkopolhukam Jakarta.

Rapat ini membahas bagaimana penanganan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat yang merupakan daerah memiliki wilayah hutan dan lahan cukup luas. Hadir juga Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, bersama Pangdam XII / Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi dan Kepala BPBD Provinsi Kalbar TTA Nyarong.

Advertisement

Polda Kalbar bersinergi dengan TNI dan instansi terkait telah mengantisipasi hal ini, melalui strategi khusus menanggulangi karhutla agar tidak menjadi bencana berulang. Kegiatan sosialisasi terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini, diutamakan juga pemahaman masyarakat tidak membakar hutan dalam mengelola maupun membuka ladang pertanian. Lahan-lahan yang rawan terbakar kita petakan, sebelum kemarau harus dijaga dan dipatroli begitu juga kelengkapan alat pemadam digeser dekat lokasi rawan karhutla.

“Kami mengawasi 14 kabupaten/kota. 147.307 Km2 luas wilayah Kalbar. Luasan wilayah gambutnya seluas 1.680.000 hektare yang mudah terbakar dan sisanya lahan mineral,” kata Irjen Pol Didi Haryono.

Konsep operasi sebagai solusi menanggulangi Karhutla, dimana program dan rencana aksi harus disiapkan dengan matang dengan tujuan untuk merubah mindset masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Menitik beratkan membangun sistem pencegahan dini di wilayah rawan Karhutla, dan merubah perilaku cara membuka lahan serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga perlu dibentuk satgas operasi gabungan ditingkat pusat dan daerah dalam satu garis komando agar operasi efektif dan efisien. Penempatan Pos-pos pantau dan pengawasan menjadi prioritas untuk mencegah usaha pembakaran oleh masyarakat lokal maupun pelaku bisnis dengan mempersempit ruang gerak dan peluang munculnya titik api, begitu juga pembangunan dan penyempurnaan Capacity Building seperti membangun Early Warning System, membuat pos pantau, jaringan komunikasi, kanal, embung dan logistik,” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar secara keseluruhan di tahun 2018 sebanyak 29 Laporan Polisi, dengan 39 Tersangka. (Red).

Advertisement