DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SANGGAU MEMUSNAHKAN 42 RIBU LEBIH KTP ELEKTRONIK RUSAK DENGAN CARA DIBAKAR SELASA SORE.
PEMUSNAHAN DILAKUKAN AGAR KTP-EL TIDAK DISALAHGUNAKAN.
.https://ruai.tv/
.:RuaiTVPontianak:. EFREM – 20 Desember 2018
Leave a Reply