LANDAK – Upaya pencegahan pungutan liar (pungli) di setiap layanan publik di masyarakat saat ini gencar dilakukan.
Keterlibatan instirusi polri saat ini juga dilibatkan dalam mencegah adanya pungli dilingkungan maysarakat, dengan cara memberikan imbauan.
Hal inilah yang dilakukan oleh anggota Piket Penjagaan Regu Dua Ps. Kanit Provos, Polsek Kuala Behe, kabupaten Landak Kepada Masyarakat untuk menyampaikan tentang pesan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilpres dan Pileg Tahun 2019 di Kecamatan Kuala Behe,Kamis(25/10/2018).
Dalam kesempatan yang sama telah dilakukan juga sosialisasi saber Pungli oleh anggota Piket Penjagaan diantaranya mengimbau dan menekankan kepada masyarakat Desa Kuala Behe untuk bersama-sama memerangi Pungli yang sudah membudaya di masyarakat dan telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum Pejabat maupun pegawai pada instansi pelayanan publik.
Bripka Riza Nasutian juga memberikan penjelasan tentang pungli sebagai pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnnya tidak di kenakan atau di pungut di lokasi atau pada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengajak Warganya untuk membasmi Pungli dengan cara membentangkan spanduk dan juga kepada Warga jangan menerima uang ataupun berupa barang pada saat menjelang Partai Politik Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakn tanggal 17 April 2019 Khususnya di Kecamatan Kuala Behe. (Red).
Leave a Reply