Arsip

Keberadaan pengemis di pasar Sekadau resahkan warga

Advertisement

Warga yang berjualan di wilayah pasar Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau saat ini resah dengan adanya keberadaan sejumlah pengemis yang meminta-minta setiap hari, seperti di warung kopi dan tempai santai lainnya.

Salah seorang warga Labi mengeluhkan kehadiran para pengemis tersebut, dan minta kepada pemerintah terkait untuk menertibkan aktivitas pengemis di tempat-tempat publik khusunya di wilayah Sekadau Hilir.

“Ditindaklah, tak jarang dari mereka itu nekat beraktivitas di tempat publik atau umum. Saya juga heran entah dari mana saja mereka (pengemis) itu,” Paparnya.

Advertisement

Pengemis tersebut suka meminta uang recehan kepada para pengunjung dan pedagang di pasar Sekadau saat sore dan pagi hari dengan membawa mangkuk kecil dan biasa membawa kantong untuk meminta sejumlah uang, menurut warga aksinya tersebut seolah-oleh seperti oleh tidak mampu dan orang cacat, namun wujud aslinya tidak seperti yang dilihat saat ia mengemis.

Berdasarkan peratuaran Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang ketertiban umum, warga dilarang menggelandang dan mengemis di fasilitas umum (Fasum) seperti terminal, perempatan, rumah sakit, masjid maupun tempat publik lainnya.

“Sedangkan pengemis ini bekeliling dari warkop-warkop, warung dan toko milik warga. Ini mengganggu dan meresahkan warga sekitar. Apalagi ini Bulan Suci Ramadhan,” tuturnya.
“Jika melakukan pengemisan di fasum jelas tidak boleh, tinggal Dinas Sosial-lah yang tindak lanjut,” sambung Labi.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, para pengemis ini hampir setiap hari beraktivitas sejak pukul 07.00 Wib pagi, hingga pukul 15.00 Wib.

Warga berharap, pihak terkait segera mengambil langkah, agar kenyamanan masyarakat tidak terganggu. (Red)

Advertisement