KEPALA DESA DIMINTA MENGGUNAKAN DANA DESA SECARA TRANSPARAN DAN TERBUKA KEPADA MASYARAKAT//
SELAIN ITU/ KEPALA DESA JUGA HARUS MEMAHAMI PERUNTUKAN DANA DESA/ TERMASUK PEMBAGIAN DALAM PEMBANGUNAN FISIK/ DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 4 April 2017
Leave a Reply