[youtube]http://youtu.be/Md1tfaNew-0[/youtube]
Sejumlah perwakilan warga desa Balai Gemuruh, kecamatan Subah, kabupaten Sambas, mengadukan perusahaan sawit PT. PLD ke komisi nasional hak azasi manusia perwakilan Kalbar, Selasa siang.
PT.PLD disinyalir merampas tanah adat, bahkan mengkriminalisasi masyarakat yang berusaha memperjuangkan hak-haknya.
Jangan laporkan ke Komnasham,main hakim sendiri aja dengan kekuatan tampa logika,kalo dilapor juga aduan masyarakat nggak ada artinya buat mereka…