[youtube]http://youtu.be/ecMvcPziZl0[/youtube]
Pemilik lapak pkl di kawasan jalan tanjung pura pontianak, jatuh pingsan saat satpol pp kota pontianak membongkar paksa warungnya.
Petugas membongkar lapaknya, karena keberadaan warung dinilai melanggar ketertiban umum dan mengganggu akses lalu lintas.
Menurut Maryadi, pkl diperbolehkan berjualan menggunakan gerobak dalam batas waktu mulai pukul tiga sore hingga malam.
Agar pkl tidak bertambah dan tidak kembali berjualan, petugas akan memasang papan pengumuman berisi himbauan agar tidak berjualan di fasilitas umum.::Putri dewi/ dede iskandar
Leave a Reply