Arsip

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita di Mempawah

Advertisement

MEMPAWAH – Setelah beberapa hari kasus pembunuhan seorang wanita bernama Jalimis Jumanto yang ditemukan tewas, di Irigasi areal persawahan RT.012 /RW.004, Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa 16 Juli 2019 lalu, akhirnya Polisi berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Penangkapan kedua pelaku tersebut, dilakukan pada Sabtu, 20 Juli 2019 sekitar pukul 09.00 WIB, di pimpin oleh Kapolsek Anjongan Iptu Ambril, dan Kanit Jatanras Polres Mempawah Ipda M. Hendra Putra, tim gabungan Sat Intelkam Polres Mempawah, Jatanras Polres Mempawah dan Polsek Anjongan.

Advertisement

Di hari dan waktu tersebut polisi berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pembunuhan berinisial D alias L dan K.

Penagkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan oleh tim gabungan di peroleh informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan merupakan warga Pinyuh Kersik, Desa Dema, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.

Pada pukul 09.00 WIB tim gabungan berhasil mengamankan K areal kebun sawit Dusun Pinyuh Kersik, Desa Dema, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Selanjutnya pada pukul 10.45 WIB tim gabungan berhasil mengamankan D alias L saat yang bersangkutan sedang menyemprot rumput di lahan sawah, Dusun Pinyuh Kersik, Desa Dema, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.

Setelah dilakukan interogasi awal, sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pelaku tersebut diamankan ke Polres Mempawah guna proses penyidikan lebih lanjut. Belum diketahui motif kedua pelaku membunuh Jalimis Jumanto. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut. (Red).

Advertisement