Arsip

Gidot Miliki Harta Kekayaan Hampir 4 Miliar

Advertisement

PONTIANAK – Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan dketahui memiliki total harta kekayaan Rp3.091.057.921.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Suryadman melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Bupati Bengkayang.

Adapun rinciannya, Suryadman Gidot memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,678 miliar di Kabupaten Bengkayang.

Advertisement

Selanjutnya, Suryadman Gidot juga memiliki harta berupa dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp204,5 juta terdiri dari Toyota Rush Tahun 2007, Toyota Vios Tahun 2010, dan Motor Kawasaki Tahun 2014.

Selain itu, Suryadman Gidot juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp47,267 juta. Bupati Bengkayang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Suryadman Gidot itu juga tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1,581 miliar dan harta lainnya senilai Rp485,678 juta.

Total keseluruhan harta kekayaan Suryadman Gidot adalah Rp3,997 miliar. Namun Gidot juga memiliki utang senilai Rp906,78 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Suryadman Gidot senilai Rp3.091.057.921.

Untuk diketahui, Suryadman Gidot bersama enam orang lainnya dari unsur swasta telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019. Jika dibandingkan dengan kasus suap yang menimpanya dengan kerugian negara sekitar Rp 340 juta, tidak sebanding dengan harta kekayaan yang dimiliki yang hampir Rp 4 Miliar tersebut.

Namun apa yang mau di kata, mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Bengkayang dua periode itu ia harus beristirahat dibalik jeruji besi KPK. (Red)

Advertisement