Arsip

Berada di Tempat Umum Saat Jam Kerja, Sejumlah PNS Kena Razia

Advertisement

PONTIANAK – Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan sedang berada di tempat umum saat jam kerja, Senin 14 Oktober 2018.

Oknum-oknum PNS tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintahan, baik kabupaten/kota, provinsi hingga tenaga pengajar. Selain terdapat pegawai dari Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat dalam razia ini juga terdapat pegawai dari daerah lain seperti Kabupaten Kubu Raya, Sanggau dan Kota Singkawang.

Nama-nama yang terciduk nongkrong saat jam kerja itupun beredar luas di media sosial.

Advertisement

Berdasarkan data yang tertera di kertas yang beredar tersebut bertuliskan “Daftar nama PNS/ASN yang ditemukan berada di tempat umum pada saat jam kerja,” dengan jumlah sebanyak 15 orang.

Dari daftar tersebut menyebutkan nama-nama sebagai berikut;

1. Purwanto, dari instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat.

2. Martini, dari instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat.

3. Juwariah, dari instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

4. Sumarni, dari instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

5. Widodo, dari instansi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat.

6. Suparto, dari instansi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat.

7. Edi Kusumajaya, dari instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.

8. Modesta, dari instansi Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalimantan Barat.

9. Siti Toyibah, dari instansi BPN Kabupaten Sanggau.

10. Desy Ariani Nasution, dari instansi Inspektorat Kabupaten Kubu Raya.

11. Chinta Y, dari instansi SDN 13 Pontianak.

12. Estriani, dari instansi Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

13. Anagusvia, SH dari instansi BPN Kota Pontianak.

14. Titik Kuniawati, dari instansi BPN Kota Pontianak.

15. Ir. Abdul Muthalib, M.Eng, dari instansi Bappeda Kota Singkawang.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari oknum PNS maupun dari instansi tempat oknum tersebut bekerja terkait apa alasan mereka berada di tempat umum saat jam kerja. (Red).

Advertisement