Arsip

Babukongk, Adat Kematian Khas Sub Suku Dayak Ma’ap

Advertisement

SEKADAU – Masyarakat sub suku dayak ma’ap, di Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, memiliki ciri khas adat tersendiri jika ada kegiatan duka atau kematian.

Adat itu dinamakan adat Babukongk. Adat Babukongk ini hanya dilakukan terhadap orang yang dituakan di daerah tersebut atau pemimpin, dengan jumlah Bukongk mulai dari Bukongk tiga, lima dan tujuh sesuai beberapa tinggi derajat orang yang meninggal dunia tersebut dengan hitungan ganjil. Makin tinggi kedudukan orang meninggal dunia itu, maka makin banyak juga jumlah Bukongk yang digunakan.

Bukongk adalah manusia yang dikenakan topeng dengan jenis yang berbeda-beda, seperti dalam sebutan bahasa daerah setempat yakni; Bukongk pelaik, manggar, labu, ijuk dan lain-lain.

Advertisement

Pernak pernik dan aksesoris yang dikenakan ke tubuh orang yang akan dijadikan Bukongk itu semuanya berasal dari alam. Dimana yang mengenakan alat Bukongk ke tubuh manusia tidak boleh sembarangan dan harus orang yang memahami adat istiadat setempat karna disertai doa dan mantra adat.

Bukongk-bukongk ini bertugas untuk mengurusi jenazah orang yang meninggal dunia, mulai dari memandikan jenazah, mengangkat jenazah ke dalam peti, hingga mengantarkan jenazah ke pemakaman.

Saat dimainkan, bukongk ini disertai musik yang bahasa setempatnya disebut katipak. Dimana alat ini merupakan musik tradisional khas dayak ma’ap. Dimana usai pemakaman, topeng Bukongk ini harus ditinggal di pemakaman tidak boleh dibawa pulang ke rumah.

Hal itu lah yang dilakukan oleh masyarakat di dusun Batu Koran, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, saat meninggalnya tokoh masyarakat setempat, pada Senin (2/9/2019), dengan rituat adat Babukongk, karena yang bersangkutan orang yang dianggap memiliki peran penting dimasa hidupnya ditengah masyarakat. (Red).

Advertisement