Arsip

ASN dan Perangkat Desa Nanga Koman Terima BST

Advertisement

SEKADAU – Persoalan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19 masih ditemukan ditengah masyarakat. Hal itu terjadi di Desa Nanga Koman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun, di Desa Nanga Koman terdapat 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut terdapat 6 (enam) orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 4 (empat) orang perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta 3 (tiga) orang penerima ganda terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Padahal jika dilihat dalam peruntukan penerima manfaat, BST tersebut diberikan kepada masyarakat miskin secara ekonomi terdampak Covid-19, bukan ASN, Perangkat desa maupun masyarakat penerima bantuan sosial lainnya, seperti peserta PKH, BNPT maupun BLT-DD.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan menjelaskan, terkait data penerima Bantuan Sosial Tunai yang diduga tidak tepat sasaran itu, pihaknya hanya menerima data sesuai yang diserahkan oleh pemerintah desa.

“Surat Kemensos mengatakan bahwa BST untuk keluarga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Usulan penerima BST kami terima dari pemerintah desa,” jelas Afronius Akim Sehan kepada ruai.tv, Jumat (2/10) sore.

Terkait data ganda, Mantan Camat Nanga Taman ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah menyurati Camat se Kabupaten Sekadau dengan surat Nomor: 460/1774/DINSOS P3A/2020, Perihal mekanisme penghapusan Data BST.

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Sosial Republik Indonesia nomor: 2019/6.3.1/BS.02/09/2020 tanggal 15 September 2020 perihal: penyampaian data By Name By Address (BNBA) program Bansos Tunai Bulan September 2020 Via PT. Pos Indonesia (Persero) dan Himbara, disampaikan kepada camat untuk memerintahkan Kepala Desa di wilayah masing-masing agar melakukan penghapusan data apabila terdapat penerima BST ganda (PKH, BNPT dan BLT-DD).

Sementara saat ditanya mengenai adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang menerima bantuan BST tersebut, Afronius Akim Sehan enggan berkomentar banyak, karena berdasarkan surat Kemensos tidak menyebutkan ASN dan perangkat desa bisa menerima Bantuan Sosial Tunai.

Sementara itu, Kepala Desa Nanga Koman melalui Kepala Seksi (kasi) Pemerintahan Desa, Rosli, saat dikonfirmasi mengenai data penerima BST di Desa Nanga Koman oleh ruai.tv pada Jumat (2/10) sore pukul 14.48 WIB melalui pesan WhatsApp hanya dibuka dan tidak dibalas sampai Sabtu (3/10) siang.

Salah satu warga Desa Nanga Koman yang tak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan ini berharap, kedepan data penerima bantuan dari pemerintah harus diperbaiki sehingga tepat sasaran, terlebih di Desa Nanga Koman masih banyak masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan kali ini merupakan data tahap dua yang seharusnya ada perbaikan data yang diajukan pada penyaluran bantuan tahap pertama.

“Bagaimana segala PNS, BPD, Kadus bisa dapat, sementara banyak masyarakat bawah tidak dapat, Mohon kepada pemangku kepentingan untuk mengoreksi kembali dan menegur pihak desa terkait,” pintanya.(Red).

Advertisement