Arsip

Pelaku Mesum, Pembuat dan Penyebar Video di Sanggau Dipolisikan

Advertisement

SANGGAU – Tiga Organisasi Dayak yakni Dewan Adat Dayak (DAD), Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) dan Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (IPDKS) membuat laporan atas perbuatan tak senonoh dua remaja di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau ke Polres Sanggau, Sabtu (24/10/2020) pagi.

Laporan yang dipimpin langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAD Kabupaten Sanggau, Urbanus ini, tidak hanya terhadap pasangan pelaku saja, melainkan juga terhadap pembuat dan penyebar video perbuatan kurang pantas itu juga dilaporkan.

Sekretaris Jendral Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, Urbanus mengatakan, dengan resminya tiga ormas dayak di Kabupaten Sanggau membuat laporan ke Mapolres Sanggau tersebut, masyarakat diminta agar tetap tenang dan bersabar serta tidak terprovokasi dengan vidio tersebut khususnya masyarakat suku dayak.

Advertisement

“Kami meminta masyrakat Kabupaten Sanggau agar bisa menahan diri dulu dan memberikan kesempatan kepada kami Dewan Adat Dayak beserta TBBR dan IPDKS untuk menentukan sikap dari lembaga adatnya juga sekaligus apa yang akan kami lakukan terhadap tindakan yang mencemarkan masyarakat adat dayak. Beri kesempatan kepada kami agar bisa menelusuri hal ini,” ujar Urbanus kepada wartawan usai membuat laporan di Polres Sanggau, Sabtu (24/10) pagi.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku, serta melakukan penyelidikan terhadap pembuat dan penyebar video agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan selama proses hukum berjalan yang dilakukan saat ini.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian supaya orang yang dalam video itu yang diduga melakukan tindakan asusila supaya diamankan dulu, karena kita takut khawatir ada masyarakat diluar lembaga kami ini Dewan Adat Dayak yang mengambil tindakan diluar hukum. Saya harap masyarakat bersabar, kemudian si pembuat dan penyebar video ini juga minta diselidiki dan dilakukan penyelidikan,” pinta Sekjen DAD Kabupaten Sanggau.

Sebelumnya video tak senonoh pasangan sejoli yang berbuat kurang pantas tersebar di Media Sosial. Video berdurasi sekitar 30 detik itu diduga terjadi di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Kabupaten Sanggau. Hingga kini pihak kepolisian dan DAD Sanggau sedang mendalami kasus ini.(Red).

Advertisement