Arsip

Aktifitas PETI di Nanga Biang Hilang Seperti Siluman Saat Polisi Datangi Lokasi

Advertisement

SANGGAU – Dengan menggunakan 2 unit speed boat Polri dan kekutan 8 personil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang melaksanakan pengecekan lokasi yang di informasikan oleh masyarakat bahwa sedang ada kegiatan penambangan Emas Tanpa Izin di sungai kapuas diwilayah Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Saat tiba dilokasi Penambangan tersebut, Tim tidak menemukan adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin seperti yang telah di informasikan,” kata Yafet dalam rilisnya yang dikirimkan via Whatshapp, Rabu (21/10/2020) sore.

Setelah itu, Sat Reskrim Polres Sanggau melanjutkan perjalanan serta menyisir pinggiran sungai ke Dusun Merona, Desa Nanga Biang kemudian bertemu dengan Kades Nanga Biang yang bernama Muardi.

Advertisement

“Dari keterangan Kades bahwa benar telah ada kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin sudah berjalan kurang lebih 10 hari di Sungai Kapuas di wilayah Dusun Sebongkup, tetapi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut sudah berhenti dan para pekerja Penambang Emas Tanpa Izin tersebut telah pergi dari lokasi tersebut,” ujar Yafet.

Dengan demikian tim memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan penambangan PETI di wilayah sungai Kapuas karena ini merupakan tindakan pidana yang berdampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan sekitar.

“Setelah melakukan pengecekan lokasi yang dimaksud tim sat reskrim Polres Sanggau kembali ke Mapolres Sanggau dalam keadaan baik dan lancar,” tutupnya.

Satu hari sebelum Polisi mendatangi lokasi yakni pada Selasa (20/10/2020) masih terpantau sejumlah alat tambang beroperasi di Nanga Biang, Kecamatan Kapuas. Mengetahui adanya aktivitas PETI, Polisi hari berikutnya yakni Rabu (21/10) langsung ke lokasi, namun aktivitas ilegal tersebut sudah tidak terlihat.(Red).

Advertisement