Arsip

Effendi Buhing Bebas, Ditangkap Hanya Sebagai Saksi

Advertisement

PONTIANAK – Beredar video pembicaraan langsung Effendi Buhing, bahwa dirinya baik baik saja, bahkan Buhing mengaku dapat kembali ke kinipan hari ini.

Pada pukul18.13 WIB, Kamis (27/8/2020) tim redaksi ruai.tv mencoba menghubungi Effendi Buhing dan berbicara langsung dengan beliau melalui handphone milik Marden, bagian advokasi DPD FOR DAYAK Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Marden turut mengawal langsung Effendi Buhing pulang ke Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau yang dikawal Kapolres Kobar. AKBP. Andi Kirana dan disambut Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun.

“Ya pak, saya dalam perjalanan pulang malam ini ke kinipan,” kata Effendi Buhing dengan nada rendah.

Advertisement

Dalam wawancara bersama Effendi Buhing menjelaskan bahwa dirinya sudah pulang dan dibebaskan, terkait apakah Buhing bebas murni atau bebas bersyarat dengan penangguhan, Buhing mengatakan sudah dilepaskan. Ia menjelaskan bahwa penangkapan hanya sebagai saksi.

“Saya sudah dilepaskan pak, ni ada surat pelepasan saya, nanti difotokan,” kata Effendi Buhing melalui wawancara sambungan telepon dengan tim redaksi ruai.tv.

Pembicaraan bersama Effendi Buhing tidak bisa dilanjutkan karena sambung telpon terputus, karena sinyal hilang ditengah perjalanan.

Pukul 18.44 WIB tim redaksi ruai.tv kembali menghubungi Wahyudi Noor, Sekretaris DPD For Dayak Korbar, Kalteng.

Wahyudi membenarkan mereka sedang dalam perjalanan dari Pangkalanbun ke Nanga Bulik. Terdapat tiga buah mobil beriringan satu diantaranya Kapolres Kobar dan dua mobil lainnya. Mobil yang membawa Effendi Buhing berisi 6 (enam) orang termasuk anggota DPD For Dayak yang mengawal dan Anggota Polres.

Setelah keluar dari Mapolres Kobar menuju Pangkalan Bun, Effendi Buhing dan tim menuju Nanga Bulik rumah pak Buhing yang ada di Nanga Bulik sebelum pulang ke Kinipan dan disambut antusias oleh masyarakat setempat. (Red).

Advertisement