Arsip

Mulai Hari Ini, Pengunjung Warkop Wajib Gunakan Masker

Advertisement

SEKADAU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau mulai mengintensifkan pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sekadau. Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian dalam pemberlakuan AKB tersebut.

Poin utama dari AKB adalah penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran masif virus Covid 19. Protokol Kesehatan ini wajib dipatuhi oleh warga Sekadau saat berada di tengah keramaian.

“Warga, termasuk pengunjung warkop atau cafe, wajib mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya wajib menggunakan masker, cuci tangan maupun jaga jarak,” kata Martinus Ridi SKM, Kepala Bagian Data dan Informasi Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau disela pertemuan dengan perkumpulan PKL Terminal Lawang Kuari Sekadau, Jumat (7/8/2020) malam.

Advertisement

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan berlaku umum kepada seluruh warga yang berada di Sekadau mulai hari ini, Minggu (8/8/2020). Sebagai pilot project, Satgas sudah memilih lapak pedagang di Terminal Lawang Kuari maupun Akiang Kopi yang berada di Kawasan Pasar Baru Sekadau.

“Jadi nanti setiap pengunjung yang datang nongkrong wajib mempergunakan masker,” tegas Ridi.

Ridi menegaskan, penerapan AKB ini merupakan upaya memerangi Covid 19. Kebijakan tersebut dilakukan bekerjasama dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian Polres Sekadau.

“Jadi nanti di tempat-tempat keramaian ada tim yang akan mengawasi,” paparnya.

Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Masdar berharap pelaksanaan AKB di Kabupaten Sekadau bisa berjalan sukses. Ia mengakui jika program AKB tersebut merupakan kerjasama banyak unsur.

“Mudah-mudahan Sekadau bisa jadi contoh Kabupaten lain,” kata Masdar.

Masdar pun mengingatkan semua masyarakat menaati protokol kesehatan. “Jika keluar rumah, wajib gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya. (Abdu Syukri).

Advertisement