Arsip

Dua Siswa Positif Covid-19, Belajar Tatap Muka di Sambas Ditunda

Advertisement

SAMBAS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melaksanakan Tes Swab di SMP Negeri 1 Sambas, Rabu 29/7/2020).

Tes Swab tersebut dilaksanakan di Lapangan Utama SMP Negeri 1 Sambas yang diikuti 147 orang terdiri dari Siswa/siswi kelas 9 serta Dewan Guru. Dalam Tes Swab tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menurunkan 40 Tenaga Kesehatan yang terdiri dari Analis Kesehatan dan Perawat untuk melakukan Tes Swab yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sambas, Samsul Arifin. Kegiatan dilakukan dalam rangka persiapan proses pembelajaran tatap muka serta untuk memastikan Tenaga Pengajar dan Peserta Didik bebas dari Covid-19.

Selanjutnya, Hasil Sampel Swab tersebut dibawa oleh Tim Transportasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menuju Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat kemudian diserahkan ke Laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak untuk diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Berdasarkan hasil Uji Laboratorium, terdapat 2 (dua) siswa SMP Negeri 1 Sambas dinyatakan Positif Covid-19.

Advertisement

“Saya baru saja menerima surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang menginformasikan kepada kami, bahwa 2 siswa kami di Kabupaten Sambas SMP 1 Sambas terkonfirmasi Positif Covid-19. Karena upaya kita adalah bagaimana sekolah ada tatap muka di sekolah itu sebabnya kita lakukan Swab kepada anak-anak kita yang kita lakukan pada tanggal 29 Juli 2020 dan hasilnya pada tanggal 6 Agustus 2020 dinyatakan dua siswa kita yang berumur 14 tahun dinyatakan positif Covid-19, jelas Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/8/2020) sore.

Dengan adanya dua kasus Positif Covid-19 terhadap pelajar tingkat SMP itu, maka dirinya sebgaai Kepala Daerah yang bertanggungjawab terhadap kondisi daerah, Atbah pun memutuskan agar aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di Sekolah kembali ditunda.

“Oleh karena itu kami pemerintah daerah Kabupaten Sambas dengan ini akan menunda kembali tatap muka diruang belajar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Sabhan mengatakan, karena izin untuk melaksanakan belajar mengajar ada ditangan Bupati, maka dirinya harus mematuhi keputusan yang disampaikan Bupati Sambas, ia pun meminta agar para orangtua siswa memaklumi kondisi tersebut demi kepentingan bersama.

“Setelah kita bersama mendengarkan penyampaikan bapak bupati tadi terkait dengan adanya siswa SMP Negeri 1 Sambas yang terkonfirmasi positif dan berdasarkan SKB 4 Menteri yang menyatakan salah satu persyaratan untuk membuka sekolah dengan tatap muka itu, persyaratannya adalah izin dari pemerintah daerah. Tetapi karena ada yang positif berdasarkan surat edaran dari Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, maka kalau ada yang terkonfirmasi hasil Swabnya untuk uji sampel kepada SMP maupun SMA maka pembelajaran dengan tatap muka itu ditunda,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Fattah Mariyunani menjelaskan, untuk mengetahui penyebaran Covid-19 setelah adanya dua siswa terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut, pihaknya akan melakukan Tracing terhadap anggota keluarga, lingkungan sekolah termasuk di sekolah lain di Kabupaten Sambas.

“Karena adanya kasus dua siswa di SMP Negeri 1 mengalami konfirmasi Positif maka perlu dilakukan beberapa langkah yang harus kita laksanakan dengan segera, setelah ini kita akan melakukan tracing di rumah mereka (siswa positif-red) semua keluarganya di Swab. Mudah-mudahan negatif semua, nanti kita lanjutkan juga terhadap siswa di sekolah yang lain yang di SMA 2 atau di SMK termasuk siswa kelas 2, semua guru dan staf,” pungkasnya. (Red).

Advertisement