Arsip

Sejumlah Karyawan PT.LBP Dirumahkan Tanpa Kejelasan

Advertisement

SEKADAU – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau melakukan mediasi antara PT.LBP (Landak Bhakti Parma) dengan sejumlah karyawan tenaga kerja harian (TKH) di Balai Batomu Desa Nanga Mahap, Senin (27/4) pagi

Mediasi ini dilakukan lantaran pihak perusahaan merumahkan karyawan ditengah pandemi Covid-19 tanpa kejelasan, sehingga membuat pekerja tidak mendapatkan gaji ditengah situasi saat ini.

Advertisement

Dalam Forum tersebut, Kepala Desa Teluk Kebau, Nana Arianto mempertanyakan pihak perusahan yang merumahkan karyawan khususnya warga Teluk Kebau sebanyak 21 orang tanpa kejelasan, belum termasuk karywan lain dengan jumlah sekitar 40 orang. Terlebih Desa Teluk Kebau merupakan lokasi perusahaan itu beroperasi dan warga yang dirumahkan juga menyerahkan lahan kepada perusahan yang diimingi bisa bekerja di perusahan itu.

“Pada intinya saya ingin menyampaikan dua point penting, yang pertama berkaitan dengan perumahan beberapa pekerja TKH, bahwa ada diantara mereka yang menyerahkan lahan tadi mengharapkan bisa bekerja di perusahaan, sementara lahan yang ada hanya satu-satunya, tapi begitu mereka sudah masuk kerja belum berjalan setahun sudah di rumahkan, walaupun bahasanya dirumahkan tapi mereka tidak punya pegangan kapan mereka akan dipanggil untuk bekerja kembali, itu persoalannya,” ujar Nana Arianto, di Forum mediasi, Senin (27/4) pagi.

Alumni Fisip Untan ini juga mempertanyakan perusahaan yang membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial sesama karyawan, seperti yang tidak menyerahkan lahan bisa bekerja di perusahaan.

“Kenapa tidak dilihat bahwa ada diantara TKH ini yang tadinya mungkin tidak menyerahkan lahan, tapi bekerja disitu bahkan ada yang lebih dari satu orang ini yang kemudian menimbulkan kecemburuan sosial bagi mereka, kami ada menyerahkan lahan tapi kami di berhentikan walaupun bahasanya sementara, tapi mereka yang tidak menyerahkan lahan diberi tetap bekerja tetap bisa menerima gajih,” tanya Kepala Desa Teluk Kebau.

“Ini harus saya sampaikan di forum ini, sebenarnya ini mau saya sampaikan di forum kita kemaren, tapi memang waktu itu tidak ada ruang dan kesempatan untuk bicara,” sambungnya.

Nana pun meminta agar aspirasi yang disampaikan di Forum tersebut bisa disampaikan ke manajemen perusahaan di pusat agar bisa ditinjau kembali kebijakan perusahaan yang dibuat saat ini.

“Saya cuma minta agar bisa diteruskan ke manajemen di pusat. Saya sebagai kepala desa meminta agar keputusan untuk take up yang TKH agar sebisa mungkin ditinjau kembali berkaitan dengan tadi warga yang punya lahan kemudian mereka dirumahkan, mungkin mereka satu-satunya di keluarga mereka yang bekerja disitu. Kemudian yang kedua tadi berkaitan dengan ada tidaknya orang yang bekerja sebagai TKH menyerahkan lahan, mohon itu menjadi perhatian yang terpenting bagi saya sih itu,” pinta Mantan Wartawan harian di salah satu media cetak di Kalbar ini.

Ia pun menjelaskan bahwa sudah memberi pengertian kepada warganya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak wajar, agar tidak berurusan dengan hukum dan lebih mengedepankan prosedur yang ada dalam menyelesaikan persoalan ini. Mediasi ini belum menemukan titik terang terkait terhadap nasib karyawan yang dirumahkan.(Red).

Advertisement