Arsip

DPRD Sekadau Belum Mengetahui Pasti Keberadaan PT. WSP di Nanga Mahap

Advertisement

SEKADAU – Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan (KP3) Kabupaten Sekadau, Senin (3/2/2020).

Rapat tersebut untuk mendengar penjelasan dari Kepala Dinas KP3 Kabupaten Sekadau, Sande, terkait sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sekadau saat ini, salah satunya perusahaan baru di Kecamatan Nanga Mahap yang bergerak di bidang HTI (Hutan Tanaman Industri) yakni PT. Wana Subur Persada (WSP).

“Info ini baru sampai ke Komisi II terkait aktivitas perusahaan HTI di Nanga Mahap membujuk masyarakat untuk menyerahkan lahannya ke perusahaan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan kepada Wartawan.

Advertisement

Politisi Partai Gerndra ini menjelaskan bahwa pihaknya di legislatif belum mengetahui betul terhadap legalitas PT. WSP yang bergerak di bidang HTI itu, sehinga dalam waktu dekat Komisi II DPRD Sekadau dan Dinas K3P Sekadau akan mengecek langsung ke Nanga Mahap.

“Perizinan perusahaan hingga saat ini belum diketahui secara pasti, Komisi II dengan Dinas K3P telah mengagendakan ke lokasi,” kata Yodi.

Adanya perusahaan baru operasi di Sekadau menurut legislator asal Belitang ini harus diketahui secara detail, karena hingga saat kini masih simpang siur informasi keberadaan perusahaan itu. Menurut Yodi, kebedaraan perusahaan yang berinvestasi di Sekadau wajib diketahui oleh DPRD, masyarakat, termasuk pemerintah daerah, sehingga jika terjadi suatu dan lain hal antara masyarakat dan perusahaan dikemudian bisa diketahui.

“Aktivitasnya seperti apa dan banyak hal lah perlu diketahui, jangan sesudah timbul persoalan legisltif baru tau, kan ini sangat tidak kita ingin,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Rabu (8/1/2020) lalu, PT. Wana Subur Persada (WSP) sudah melakukan acara adat “Ngudas” pembukaan lahan dan jalan dari Dusun Tembesuk menuju Dusun Belanger, Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap.

Hadir dalam kegiatan tersbeut Camat Nanga Mahap yang diwakili oleh Plt Sekcam Supardi Pon, Kapolsek Nanga Mahap diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Rusdiyanto, Danramil Nanga Mahap Kapten Infanteri Asep Trisman Sumantri beserta anggota, Pimpinan perusahaan Awan Suprianto, S. Hut beserta Humas Stevanus, S. Hut, Kades Tembesuk Rayadi beserta perangkat, tokoh masyarakat dan masyarakat desa Tembesuk.

Kepala Desa Tembesuk, Rayadi dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik kehadiran PT. WSP di wilayah desanya dan berharap PT. WSP bisa bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat serta bisa mempekerjakan masyarakat lokal di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, Pimpinan PT WSP, Awan Suprianto, S. Hut dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT. WSP sebelum beroperasi sudah melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan sudah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI) pada 14 November 2014 yang lalu.

“Kami butuh dukungan dari semua unsur dan masyarakat, dan dalam hal menerima karyawan kita tetap berpedoman pada mekanisme yang ada,” pungkasnya. (Red).

Advertisement