Arsip

LAGI, 55 PMI NON PROSEDURAL DIPULANGKAN KE TANAH AIR

Advertisement


Sebanyak 55 orang warga negara Indonesia bermasalah di Malaysia, kembali dipulangkan ke tanah air melalui Pos lintas batas negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin sore, 20 Januari.

Pemulangan dilakukan, karena para W-N-I tersebut bekerja secara Ilegal, atau Non Pprosedural .

Advertisement

Advertisement