Arsip

BNN TETAPKAN DAUN KRATOM GOLONGAN SATU NARKOTIKA

Advertisement


Badan narkotika nasional menetapkan daun kratom masuk dalam narkotika golongan satu.
Meski masuk dalam tanaman golongan satu jenis narkotika, namun pemerintah masih memberikan masa tenggang transisi selama lima tahun kepada masyarakat, khususnya para petani kratom, untuk beralih ke tanaman lainnya.

Advertisement