Arsip

Tujuh Ruko di Semitau Terbakar

Advertisement

KAPUAS HULU – Sebanyak 7 rumah toko (ruko) di jalan Raden Surif, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu terbakar sekitar pukul 00.15 Wib Rabu dini hari (9/10/19).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP. Siswo Hamdoyo melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU. Siko menyampaikan kronologis kejadiannya, yaitu awalnya saksi Ediyanto mendengar suara orang menangis di luar rumah. “Setelah itu saksi keluar rumah dan melihat Romita Rusadi Mindi sedang menangis, dan melihat banyak kepulan asap di dalam ruko,”terangnya.

Advertisement

Kemudian saksi membangunkan abangnya, Abob dan keluarganya untuk memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran. “Tidak lama kemudian warga bersama anggota Polsek Semitau, Personel Manggala Agni, dan Yayasan Bhakti Sukma bersama-sama memadamkan api dengan menggunakan peralatan mesin robin,”tuturnya. Api berhasil di padamkan sekitar pukul 02.00 Wib.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, korban hanya mengalami kerugian materil berupa 7 (tujuh) buah Ruko. “Bahwa untuk asal mula terjadi kebakaran sampai dengan saat ini belum diketahui secara pasti penyebabnya,”jelasnya.

Selanjutnya akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut oleh TIM INAFIS Polres Kapuas Hulu. (DMS)

Advertisement