Arsip

Kepala SDN 07 Semabi Resmi Sandang Status Tersangka

Advertisement

SEKADAU – Polres Sekadau menggelar jumpa pers terkait temuan kerangka manusia di semak-semak belakang pasar sayur Lawang Kuari, kawasan Pasar Baru Sekadau, Sabtu (28/9) lalu. Polisi sudah menetapkan satu tersangka.

“Kita sudah tetapkan tersangka untuk kasus ini,” ujar AKBP Anggon Salazar Tarmizi SIK, Kapolres Sekadau, Rabu (9/10).

Tersangka tersebut adalah Suriyadi yang berstatus sebagai Kepala Sekolah SDN 07 Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir. Tersangka merupakan pelaku tunggal kasus tersebut.

Advertisement

Korban atas nama Santi, warga Merambah Libau, Manis Raya, Kabupaten Sintang. Korban dianiaya oleh tersangka hingga meninggal dunia.

“Motif penganiayaan karena asmara yang dibalut dengan unsur pemerasan,” kata Iptu Muhammad Ginting, Kasat Reskrim Polres Sekadau.

Kasus ini masih didalami pihak kepolisian. Polisi masih melengkapi pemberkasan dan bukti pendukung lainnya. (ALS).

Advertisement