Arsip

Persatuan Peladang Tradisional Surati Menkopolhukam

Advertisement

PONTIANAK – Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat, Selasa (1/10/2019) menyurati Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI. Melalui surat dengan perihal permohonan dialog dan klarifikasi tertanggal 24 September 2019 yang kemudian baru dikirim bertepatan dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila tersebut meminta kesediaan Wiranto, Menkopolhukam RI untuk berdialog dan memberikan klarifikasi kepada Peladang di Kalimantan Barat atas pernyataannya yang menilai bahwa karhutla yang terjadi disebabkan Peladang. Langkah berkirim surat dilakukan guna menyamakan persepsi dan mencari jalan keluar atas situasi yang dihadapi Peladang selama ini.

Melalui surat yang ditandatangani masing-masing oleh ketua (Yohanes Mijar Usman) dan sekretaris (Adrianus Adam Tekot), Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat berharap itikad baik dan kesediaan Bapak Wiranto merespon surat permohonan yang disampaikan.

“Dengan itikad baik, kami bermaksud meminta kesediaan Bapak Wiranto untuk berkenan kiranya menyediakan waktunya memberikan klarifikasi dan berdialog secara langsung bersama Peladang di Kalimantan Barat,” pinta Persatuan Peladang Tradisional Kalbar dalam suratnya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, pernyataan Wiranto yang menilai bahwa Karhutla disebabkan karena peladang pada 13 September 2019 lalu telah memantik respon dari sejumlah pihak. Salah satu di antaranya respon dari Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat.

Tuduhan Wiranto kepada Peladang sebagai penyebab kabakaran hutan dan lahan disampaikan ketika musim menugal sedang berlangsung dan bahkan ada yang telah usai dilakukan masyarakat Peladang di komunitas. Artinya masa membersihkan lahan ladang dengan cara bakar telah usai. Sementara pada saat yang sama, kabut asap masih menyelimuti kota Pontianak dan sekitarnya kala itu.

Surat Persatuan Peladang Tradisional yang dikirim ke Bapak Wiranto juga turut disampaikan kepada Presiden RI, Gubernur Kalimantan Barat, DPRD Kalbar, Para Temenggung/Tetua Adat, para Peladang di Kalimantan Barat dan organisasi masyarakat sipil sebagai tembusan. (Red).

Advertisement