Arsip

Pelantikan DPRD Sambas Diwarnai Aksi Mahasiswa

Advertisement

SAMBAS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Sambas mengelar aksi damai ke DPRD Kabupaten Sambas, Senin (9/9/2019) pagi.

Aksi ini bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Sambas hasil pemilu 2019. Salah satu titik yang dijadikan tempat berorasi sebelum ke Kantor DPRD adalah pasar Sambas. Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi ini diantaranya, meminta Pemkab Sambas untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) di Kabupaten Sambas.

Advertisement

Dalam aksi ini massa juga membentangkan sejumlah spanduk berisikan sejumlah tuntutan. Beberapa isi tulisan di spanduk yang dibentangkan tesebut seperti “tuntut tuntas dana hibah 80M”. Selain itu ada juga spanduk bertuliskan “Usut tuntas RS. Pratama Teluk Keramat”. Ada pula yang bertuliskan “Komitmen melahirkan APBD 2020 yang merakyat, transparan, bertanggung jawab”.

Berdasarkan petisi aksi unjuk rasa pergerakan mahasiswa Kabupaten Sambas yang diterima ruai.tv, senin (9/9) pagi, terdapat 9 (sembilan) tuntutan yang disampaikan yaitu:

1. Menginisiasi peraturan daerah (Perda) yang pro terhadap rakyat yang berkemajuan bagi Kabupaten Sambas.

2. Menggunakan fungsi anggaran dengan adil dan bijak, transparansi, akuntabel dan pro terhadap rakyat.

3. Berkomitmen untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Sambas secara adil dan bertanggung jawab.

4. Mengawal dan mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah agar pro rakyat dalam hal hukum agar tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.

5. Komitmen mengawal Sambas Hebat yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai janji politik Bupati Sambas periode 2016-2020.

6. Komitmen melahirkan APBD 2020 yang merakyat, berkemajuan, transparan dan bertanjung jawab.

7. Mengusut tuntas persoalan Rumah Sakit Pratama dan membentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar segera bisa di fungsikan secara maksimal.

8. Komitmen untuk mengawal dana hibah agar tidak disalahgunakan dalam hal kepentingan politik dan usut tuntas persoalan dana hibah 2017-2018 dan meminta penegak hukum turun tangan.

9. Segera membentuk KPPAD Kabupaten Sambas.

Massa juga meminta agar semua prihal diatas tersebut segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas. (Red).

Advertisement