Arsip

Polda Kalbar Tangani 39 Tersangka Karhutla

Advertisement

KETAPANG – Kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) terjadi di Jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ( Kalbar), hingga Minggu (18/8/2019) malam.

Advertisement

Gubernur Kalbar Sutarmidiji mengatakan, hingga Minggu malam sudah lebih dari 100 hektar lahan yang terbakar.

“Ini kebakaran lahan di (Jalan) Pelang Ketapang dan belum padam. Sudah lebih 100 hektar yang terbakar,” kata Sutarmidji, Minggu malam.

Menurut Midji, kebakaran hutan dan lahan sangat berbahaya bagi semua aspek kehidupan sekarang dan masa depan. Maka dari itu, tindakan tegas harus dilakukan oleh semua pihak yang berwenang.

“Tindakan tegas harus dilakukan kepada siapapun pelakunya, apalagi kalau itu perusahaan,” ujarnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan, terkait kebakaran hutan dan lahan, akan ada tindakan konkret jika kawasan itu merapakan lahan konsesi perkebunan kelapa sawit ataupun hutan tanaman industri (HTI).

“Senin akan dikerahkan empat helikopter untuk memadamkan api. Insyaallah Pontianak besok hujan. Berdoa ya,” ucapnya.

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku pembakar lahan di Pelang, Kabupaten Ketapang tersebut.

Mantan Kapolres Sanggau ini juga menambahkan, hingga 19 Agustus 2019, Polda Kalbar sudah menangani 33 kasus dengan 39 tersangka Karhutla termasuk 1 (satu) korporasi.

“Segera ditindaklanjuti, sekedar info saja, per hari ini 19/08/19, Polda Kalbar dan jajaran sdh menangani 33 kasus dgn 39 tersangka Karhutla termasuk 1 korporasi,” jelasnya. (Red).

Advertisement