Dewan adat Dayak Kecamatan Bengkayang menilai, sosialisasi mengenai aturan larangan pembakaran hutan dan lahan masih perlu di maksimalkan, sehingga dapat dipahami Masyarakat yang berprofesi sebagai peladang, dan aparat tidak asal tangkap.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply