Arsip

Polres Singkawang Kembali Tangani WNI Korban TPPO Kawin Kontrak

Advertisement

SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali memulangkan korban tindak pidana perdagangan orang beberapa (tppo) beberapa waktu lalu, lantaran selalu mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya di Tiongkok.

Korban TPPO yang dipulangkan oleh Polres Singkawang kali ini berinisial YS (26) warga asal Kabupaten Ketapang. Korban pulang ke Indonesia lantaran selalu mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Tiongkok.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, keberhasilan pihaknya memulangkan YS, warga Kabupaten Ketapang ini berkat bantuan semua pihak, sehingga YS bisa kembali dengan selamat.

Advertisement

Sekarang ini permasalahan yang dihadapi YS sudah ditindaklanjuti oleh Polres Ketapang dan sudah dijemput oleh Kasat Reskrim dan Unit PPA Polres Ketapang. Bahkan, menurut informasi terakhir yang Polres Singkawang dapatkan, bahwa Polres Ketapang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dicurigai menjadi mak comblang dari korban tersebut.

AKBP Raymond M Masengi berharap, kasus TPPO bisa menjadi perhatian semua Polres yang ada, untuk menjalankan tugas guna mengembalikan para korban korban TPPO. kepada masyarakat khususnya Singkawang, diimbau untuk tidak mudah terbuai dengan bujuk rayuan yang belum jelas hasilnya.

Peran serta orang tua juga jangan sampai mendesak anaknya, sehingga anak terbeban dan mau tidak mau mengorbankan dirinya menjadi korban TPPO yang pada akhirnya di negara orang mendapatkan kekerasan seperti yang sedang marak di beritakan.

Selain itu, saat ini Polres Singkawang juga kembali menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial Facebook dua hari lalu, bahwa ada seorang warga Singkawang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di negara Tiongkok.

Pengaduan KDRT yang diterima Polres Singkawang melalui Facebook itu menimpa korban berinisial FR (26) yang saat ini sedang hamil anak pertama usia 3 bulan. Parahnya, korban juga sempat di sekap oleh sang suami di dalam hutan, namun sekarang sudah kembali ke rumah, tetapi masih di sekap di dalam kamar, sehingga tidak bisa keluar rumah.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Humas Polres, Bripka Muhammad Irvan mengatakan, saat ini Polres Singkawang sedang berupaya untuk melakukan pemulangan terhadap korban.

Sementara mak comblang juga sudah di koordinasikan oleh Polres Singkawang guna memberitahukan dan membantu proses pemulangan korban. Bripka Muhammad Irvan menambahkan, jika korban sudah kurang lebih satu tahun berada di Tiongkok bersama suaminya. Namun beberapa bulan belakangan ini korban sering mendapatkan perlakuan kasar bahkan kekerasan dari suaminya.

Atas perlakuan tersebutlah, korban merasa tidak tahan dan meminta bantuan Polres Singkawang untuk bisa memulangkannya. (Red).

Advertisement