Polres Sintang menyiagakan 40 personel di lima Kecamatan rawan kebakaran hutan dan lahan, di Kabupaten Sintang.
Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan sungai Tebelain, Sintang kota, Kayan hulu, Ketungau hilir, dan Ketungau tengah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply