Arsip

Tim Forensik Polda Kalbar Otopsi Jenazah Liu Li Tan

Advertisement

SINGKAWANG – Tim Forensik Biddokes Polda Kalbar melakukan Otopsi terhadap jenazah atau mayat Liu Li Tan yang di temukan tewas di dalam kamar kost, Jalan Tani Gang Cisadane, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat , Kamis (11/7) pagi kemarin.

Proses Otopsi yang dilakukan di instalasi pemulasaran jenazah RSUD Abdul Aziz Singkawang, Jumat (12/7) pagi, dihadiri pihak keluarga korban dan anggota Polres Singkawang.

Dokter Forensik Biddokes Polda Kalbar, Monang Siahaan mengatakan, setelah dibuka seluruh tubuhnya ada dijumpai kejanggalan di dalam rongga kepala korban, yaitu di otaknya. Sedangkan pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan adanya kejanggalan .

Advertisement

Mengenai kejanggalan yang ditemukan akan pihaknya tuangkan ke dalam Visum Et Revertum untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Singkawang.

Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, hasil Otopsi sementara yang disampaikan tim forensik bahwa memang ditemukan kejanggalan pada bagian kepala korban seperti ada benturan benda keras. Pihaknya masih menunggu hasil secara tertulis untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk hasil sementara bahwa dibagian kepala ditemukan benturan benda keras,” tutur Kapolres Singkawang.

Terkait dengan kejadian ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan jika hasil dari autopsi memenuhi unsur dan mengarah kepada seseorang, maka akan pihaknya tingkatkan ke penyidikan.

Karena, untuk sementara ini pihaknya sudah mengantongi dugaan pelaku dari pembunuhan tersebut, namun untuk membuktikan itu pihaknya masih menunggu hasil Otopsi secara tertulis dari Tim Forensik Biddokes Polda Kalbar.

Dalam waktu beberapa hari kedepan hasil Otopsi sudah bisa diketahui. Polres Singkawang berjanji kepada pihak keluarga untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. (Red).

Advertisement