Arsip

Polisi Temukan Tanda Kekerasan Seksual Terhadap Bocah 1,8 Tahun

Advertisement

KAPUAS HULU – Terkait kasus pembunuhan yang menewaskan balita 1,8 tahun di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Polisi menemukan tanda – tanda kekerasan seksual di tubuh balita berusia 1,8 tahun bernama YW, warga asal Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, yang diduga tewas dibunuh oleh A 40 tahun yang tak lain adalah pengasuh korban.

Tanda -tersebut juga akan didalami dan dibandingkan dengan keterangan pelaku , karena hingga saat ini pelaku belum bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu.

“Luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan pada bagian perut korban, bahkan hasil pemeriksaan ada tanda – tanda kekerasan seksual pada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kepada ruai.tv di Putussibau Kamis (20/6).

Advertisement

Iptu Siko menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6) sekitar pukul 11.30 WIB, di komplek perkebunan kelapa sawit tepatnya di Divisi II, PT. Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang.

Orang tua korban, saat itu sedang bekerja di perusahaan perkebunan sawit. Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orang tua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri, namun anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Kata Iptu Siko.

Kasus tersebut, ungkap Iptu Siko saat ini telah ditangani dan untuk pelaku dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. (DMS).

Advertisement