Arsip

Penyelundupan 384 Botol Miras Asal Malaysia Digagalkan

Advertisement

SANGGAU – Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) sebanyak 384 botol berbagai merk dari Malaysia, yang berlokasi di Jalan Poros, Desa Sungai Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Minggu (9/6) kemarin.

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menjelaskan, penyelundupan Miras ilegal tersebut digagalkan anggota Satgas yang sedang melaksanakan patroli, di saat melintasi Jalan Poros Desa Sungai Daun perbatasan Indonesia-Malaysia yang masuk melalui jalur tikus dan akan dipasarkan diperbatasan dan sekitarnya. Barang bukti diamankan sedangkan pelaku melarikan diri.

Advertisement

“Miras ini dipasok dari negeri jiran dengan menggunakan motor. Sedangkan pelaku melarikan diri ketika anggota melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi jalur tersebut, untuk barang bukti sudah diamankan,” ujar Dansatgas.

Lanjutnya, pengamanan di perlintasan tidak resmi sektor barat yang menghubungkan perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia akan terus diintensifkan, khususnya saat-saat pasca lebaran. Patroli dan pemeriksaan akan sering dilakukan untuk memastikan tidak terulang kembali kegiatan ilegal.

“Pengamanan akan terus kami lakukan di jalur tidak resmi sebagai antisipasi masuknya barang-barang tanpa dokumen, dan mengantisipasi pengiriman TKI non prosedural lewat jalur tikus yang memanfaatkan momen arus balik lebaran. karena pelayanan KILB tidak beroperasi dari tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019,” pungkas Dansatgas. (Red).

Advertisement