Arsip

Walhi Awasi Penanganan Limbah Perusahaan di Kayong Utara

Advertisement

PONTIANAK – Jebolnya limbah CPO salah satu perusahaan kelapa sawit di kabupaten Kayong Utara, pada Senin (20/5) lalu mendapat perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat, Hendrikus Adam menuturkan, melubernya limbah pabrik kepala sawit ini bukan hanya terjadi di perusahaan dimaksud di Kayong Utara Saja, namun perusahaan yang memiliki Amdal sekalipun tidak menjamin usahanya dapat dikelola dengan baik.

“Peristiwa tercemarnya sungai sekitar akibat jebol kolam penampungan dan atau melubernya limbah pabrik kelapa sawit kerap terjadi. Jadi bukan hanya pada salah satu perusahaan kelapa sawit di Kayong Utara itu. Situasi ini mengkonfirmasi bahwa perusahaan dengan kepemilikan dokumen Amdal sekalipun tidak menjadi jaminan bahwa usahanya pasti terkelola dengan baik dan terbebas dari potensi praktik buruk,” tutur Hendrikus Adam.

Advertisement

Karenanya, warga setempat melalui aparat desa dan pihak terkait setempat diharapkan dapat segera bertindak agar perusahaan segera mengatasi persoalan yang terjadi. Untuk jangka menengah pemerintah melalui instansi terkait termasuk penegak hukum untuk dapat segera mengusut dan melakukan pemantauan, penyelidikan hingga penyidikan atas kejadian yang menyebabkan terjadinya pencemaran sungai.

Sedangkan untuk jangka panjang, peristiwa pencemaran dari pabrik kelapa sawit menghendaki agar pihak pemerintah dapat melakukan intervensi dan evaluasi atas operasional pabrik kelapa sawit agar benar-benar memperhatikan aspek keselamatan manusia dan lingkungan hidup sekitar dari potensi dampak buruk usahanya.

Terhadap sampel limbah yang membuat banyak ikan mati di beberapa sungai di Kayong Utara beberapa waktu lalu, dan saat ini sedang dalam uji laboratorium, serta penanganan oleh pihak perusahaan, pemerintah dan pihak terkait ini, Walhi memastikan akan mengawasi sejauh mana penanganan kasus tersebut, dan pihaknya juga siap memantau langsung ke lapangan bila tidak ada penyelesaian yang memenuhi keadilan.

“Pada sisi lain, kita akan turut memantau dan mengawasi sejauh mana penanganan pencemaran tersebut oleh pihak perusahaan maupun pihak terkait yang memiliki kewajiban dalam menanganinya. Bila perlu, kita akan turut lakukan pemantauan langsung di lapangan bila tidak ada penyelesaian yang memenuhi keadilan bagi masyarakat sekitar dan lingkungannya,” tegas mantan Jurnalis Majalah Kalimantan Review itu.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) provinsi Kalbar, Adi Yani menuturkan, bahwa pihaknya sudah memantau penanganan limbah perusahaan oleh Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kayong Utara. Ia juga menjelaskan bahwa pasca jebolnya pabrik limbah CPO salah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kayong Utara itu sudah menerima laporan dan saat ini masih menunggu penanganannya.

“Ia sudah kami pantau oleh LH (lingkungan hidup) Kabupaten Kayong Utara dan laporannya sedang kami tunggu juga,” tutur Adi Yani Singkat, kepada ruai.tv, Kamis (30/5) siang. (Red).

Advertisement