Gabungan pelaksana konstruksi nasional indonesia kabupaten ketapang menilai, pembangunan kios cinderamata di desa kinjil pesisir, kecamatan benua kayong, kabupaten ketapang, cacat hukum . 
Gapensi ketapang menduga, ada persekongkolan antara kontraktor, dengan oknum pejabat di dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten ketapang .
  .:RuaiTVPontianak:– 14 MEI 2019
 
			














Leave a Reply