Arsip

Penyelundupan Gula Pasir Ilegal dari Jalur Tikus di Perbatasan

Advertisement

SAMBAS – Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti berhasil mengamankan sebanyak 228 Kilogram gula pasir ilegal yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan oleh warga Kabupaten Sambas yang berinisial DN dan RN, Sabtu (11/5).

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan kegiatan ilegal tersebut berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns saat menggelar patroli rutin di jalur tikus sekitar PLBN Aruk.

Advertisement

“Saat patroli personel Satgas Pamtas memergoki dua orang pelintas batas yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang pelintas batas DN dan RN tersebut ditemukan 24 sak gula pasir yang diduga dibawa dari Malaysia,” kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

Selanjutnya atas temuan tersebut DN dan RN beserta barang bukti diamankan oleh Satgas Pamtas dan selanjutnya diserahkan kepada Pos Bea Cukai PLBN Aruk untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto tidak menafikan bahwa memasuki bulan Ramadan banyak para pelintas batas yang berusaha memasukkan sembako secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus.

“Maka dari itu kami akan meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang ilegal dengan memperketat pengawasan terhadap jalur tikus di perbatasan,” pungkasnya. (Red).

Advertisement