Arsip

Edarkan Uang Palsu di Ketapang, Oknum TNI Ditangkap Polisi

Advertisement

KETAPANG – Oknum anggota TNI dibekuk Polres Ketapang lantaran telah menyimpan dan mengedarkan uang palsu, Rabu (20/3). Oknum TNI tersebut berinisal BBS berpangkat Pratu yang bertugas di satu diantara Yonif Raider di wilayah Jawa Tengah.

Oknum TNI tersebut dilaporkan seorang warga yang menjual handphone kepadanya. Setalah transaksi korban baru mengetahui bahwa uang senilai Rp 2 juta pecahan seratus ribu yang dijadikan alat pembayaran untuk membeli satu unit handphone tersebut merupakan uang palsu.

Dari situlah, kemudian penjual HP tersebut melaporkan pelaku ke Mapolres Ketapang dan kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kostnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 35 juta pecahan seratus ribu.

Advertisement

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI dengan dugaan kasus peredaran dan penyimpanan uang palsu.

“Untuk pelaku sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait, dan hari ini kita serahkan Subden POM Ketapang untuk selanjutnya dibawa ke Pomdam Pontianak,” katanya Kapolres Ketapang.

Sementara itu, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jamian mengaku terkait kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak terkait. Ia juga menjelaskan kalau pelaku sendiri saat ini sedang dalam masalah di kesatuannya.

“Yang bersangkutan memang diduga oknum anggota TNI yang kurang lebih satu tahun Desersi dari satuannya di Jawa Tengah dan dalam proses pemecatan,” ungkapnya.

Kasus uang palsu yang melibatkan oknum TNI tersebut kini tengah didalami pihak Pomdam XII/Tanjungpura untuk dikembangkan. (Red).

Advertisement